Heboh Pernyataan dr. Lois Owien, Sekjen APBI: Narasinya Provokatif dan Menyesatkan

1. Tidak Menguasai Terminologi Kedokteran
“Menyimak dari narasi yang dia bangun, maka saya secara pribadi meragukan kedalaman wawasannya, terutama wawasan bidang ilmu kedokteran yang dimiliki. Dia kurang mampu menjelaskan terminologi dasar dalam ilmu kedokteran secara baik dan benar. Salah satunya tentang konsep Antiaging dan Rekayasa Genetika yang penjelasannya rancu dan cenderung menyimpang.

Ternyata juga, bahwa ilmu terkait penundaan penuaan itu dia dapatkan bukan dari belajar secara resmi dan formal melalui institusi pendidikan tinggi yang terakreditasi, melainkan melalui semacam kursus dengan menghadirkan narasumber dari luar,” tambahnya.

2. Virus Tidak Ditemukan Di Dalam darah
“Pernyataan dr. Lois bahwa, virus tidak akan ditemukan di dalam darah adalah tidak benar dan menyimpang dari kaidah ilmu kedokteran. Kita tahu bahwa, mikroorganisme termasuk virus akan dapat terdeteksi di dalam cairan tubuh, seperti mukosa hidung, droplet, saliva dan juga darah.

Rapid Test yang dipersoalkan oleh dr. Lois sebenarnaya memiliki cara kerja yang dapat dipertanggung jawabkan secara saintifik. Dalam alat ini, terdapat antigen untuk mendeteksi munculnya antibodi di tubuh pasien.

Jika pernah terpapar virus, maka akan terjadi pertemuan antara antibodi dalam darah pasien dengan antigen yang sudah ada dalam alat tes ini. Jika memang ada atau pernah terpapar virus, maka hasilnya akan positif.

Rapid Test ini merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk tujuan screening dengan tingkat akurasi 90-97%, dan harus dikuatkan dengan pemeriksaan lanjutan berupa swab antigen dan/ atau swab PCR,” tegasnya.

3. Diagnosa Hanya Tergantung Pada Anamnesia
“Pernyataan dr. Lois yang menafikkan hasil pemeriksaan laboratorium dan mengutamakan anamnesia dalam penegakan diagnose adalah menyimpang dari kaidah dan prosedur tetap pemeriksaan pasien.

Kita tahu bahwa, informasi tentang penyakit yang diperoleh dari hasil komunikasi/tanya jawab dengan pasien (anamnesia) adalah subyektif, sehingga masih diperlukan informasi-informasi yang lebih objektif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan laboratorium ini merupakan informasi penting dan utama setelah anamnesis dalam penegakan diagnosa, sekaligus dalam menentukan obat terpilih (Drug Of Choice) yang akan diberikan pada pasien itu.

Jadi hasil pemeriksaan laboratorium itu adalah merupakan keniscayaan scientific yang perlu digali dalam rangka menjamin penegakan diagnosa penyakit yang benar dan valid,” tandas Rahman.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker