Trending Topik

dr Tirta Bantah Tuduhan Netizen jadi Cepu Polisi atas Penangkapan dr Lois

Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dr Lois lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran. Selain itu, dr Lois juga disebut telah menghalang-halangi penanggulangan wabah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu merujuk pada pernyataan dr Lois yang tersebar di platform media sosial. Dalam pernyataannya itu, dr Lois tak percaya Covid-19 dan menyebut kematian korban disebabkan oleh interaksi obat.

“Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

dr Lois ditangkap di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore. Kasus ini kekinian telah diambil alih oleh Mabes Polri.

“Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker