Trending Topik
Ruhut Minta Polisi Segera Borgol Novel Bamukmin
Abadikini.com, JAKARTA – Politisi PDIP Ruhut Sitompul meminta aparat kepolisian untuk menangkap Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin karena ucapannya yang mengatakan rezim gila dan republik gila.
Menurut Ruhut ucapan Novel tersebut merupakan bentuk rasa sakit hati atas vonis hukuman 4 tahun Habib Rizieq Shihab (HRS) kasus tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
“Novel Bamukmin tidak bisa menerima putusan HRS, mengatakan Republik Indonesia gila, manusia ini harus segera diborgol Pak,” kata Ruhut dalam postingannya di Twitter @ruhutsitompul, Sabtu (26/6/2021) kemarin.
Ruhut berujar, polisi tidak boleh membiarkan siapa pun untuk menghina Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Novel Bamukmin.