Trending Topik

Bupati Aceh Besar Tegur Halus Petugas Kemenkes RI yang tak Kenakan Hijab saat Rapat

Abadikini.com, BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menegur salah seorang utusan dari Kemenkes RI karena tidak menggunakan hijab saat mengadakan pertemuan dengan pemerintahan Aceh Besar guna membahas soal kesehatan di kantor Dekranasda Gani, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).

“Mohon maaf Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar khususnya bagi wanita, di tempat umum harus menggunakan hijab,” kata Mawardi Ali kepada utusan Kemenkes tersebut seperti dalam keterangan tertulis Pemkab Aceh Besar.

Mawardi lalu meminta kepada utusan Kemenkes itu untuk menggunakan hijab. Sebab mereka akan melakukan tugas assesment kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar selama 3 hari.

Utusan Kemenkes RI tersebut kemudian meminta maaf atas kekhilafannya karena tidak mengetahui soal pemberlakuan penerapan syariat Islam di Aceh dan Banda Aceh.

“Mohon maaf Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, Provinsi Aceh sejak 2001 telah berlaku Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam; dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker