Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Kominfo 17 Agustus Nanti

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO).

Penghentian tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021. Sebanyak lima daerah akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke siaran tv digital.

Televisi yang bisa menerima siaran digital adalah yang memiliki sistem pemancar DVB-T/T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation)

Kominfo menyampaikan masyarakat tidak harus membeli tv baru untuk menikmati siaran tv digital. Masyarakat hanya perlu menambahkan perangkat converter (yang disebut Set Top Box (STB) pada pesawat TV lama.

STB adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat tv analog.

Kualitas gambar dan suara tv digital jauh lebih baik dari tv analog. Hal ini dikarenakan pancaran sinyal digital relatif stabil dan tidak menurun.

Siaran tv digital juga hanya mengenal kondisi diterima (1) atau tidak diterima (0) sinyal. Selama sinyal bisa diterima receiver, gambar dan suara konten siaran dapat dinikmati.

“Sedangkan pada siaran TV analog, kualitas sinyal cenderung menurun ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi sehingga menimbulkan noise atau ‘bersemut’. Selain itu juga rentannya sinyal siaran analog terhadap gangguan cuaca,” ungkap Kominfo.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker