Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Jika Ada Anggota Polisi Pakai Narkoba Ya Dibinasakan Saja

Abadikini.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa dirinya tidak memberikan toleransi apabila ada anggota polisi terbukti menggunakan narkoba.
Lanjut Listyo, dirinya bersikap tegas dan tidak memberikan maaf dan apabila polisi terbukti menggunakan narkoba, jika tidak bisa dibina, ya dibinasakan saja.
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit tercetus saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis 2021 kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dikutip Abadikinicom, Rabu (14/14/2021).
“Utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan.” Tegasnya.
Menurutnya, anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkotika tidak mencerminkan diri sebagai penegak hukum yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik.
Sehingga, jika ada anggotanya yang terlibat narkoba harus dibinasakan.
“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi (dari anggota yang menyalahgunakan narkoba),” tuturnya.
Mantan Sekjen PBSI ini juga menyatakan bahwa satu atau dua orang anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran bukan berarti mencerminkan anggota lainnya yang bekerja keras.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah kemudian hilang (dianggap buruk),” kata Listyo menambahkan.
Ia juga meminta agar Divisi Propam Polri melakukan pemetaan terkait pelanggaran anggota kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terkait dengan masalah pelanggaran betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus,” pungkasnya. (*)