Polisi di Kota Solok Ringkus Target Operasi Antik Singgalang 2021

Abadikini.com, KOTA SOLOK – Satres Narkoba Polres Solok Kota menangkap seorang laki-laki berinisial ML yang menjadi target operasi antik singgalang 2021. Ia ditangkap polisi hari Jum’at (9/4) di pinggir Jalan Syech Kukut Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Pada saat ditangkap, aparat keamanan melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti di saku celana lelaki itu, diduga polisi menemukan narkotika jenis sabu. “Setelah ditangkap dan diperiksa ternyata lelaki ini memang sudah jadi target operasi antik singgalang 2021,”ujar Kapolres Solok Kota AKBP. Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno sebagaimana dikutip dari rilis Humas Polres Solok Kota yang diterima Abadikini.com, Senin (12/4/2021).

Petugas itu menuturkan, lelaki yang ditangkapnya merupakan warga Limau Kapeh Jorong Guguak Padusi Nagari Guguak Sarai Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Pria itu diketuai berusia 39 tahun. Menurut polisi, ia ditangkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Solok Kota.

Kata Joko dalam rilis Humas Polres Solok Kota itu, aparat menemukan sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening didalam saku kecil celana depan sebelah kanan yang digunakan pelaku, 1 unit telepon genggam merk Samsung warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BA 4602 HD beserta kunci kontak serta 1 helai celana panjang merk Hugo Lioris. “Saat ini tersangka dibawa ke Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman 5 – 20 tahun Penjara” ujar AKP Joko.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker