Ustadz Tengku Zulkarnain: Kenapa Kasus “Maling” BLBI di SP3 Buzzers Pada Senyap?

Abadikini.com, JAKARTA – Ustadz Tengku Zulkarnain mempertanyakan keberadaan buzzer pada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti kasus korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim yang telah diterbitkan SP3 oleh KPK.

“Kenapa kasus “maling” BLBI di SP3 Buzzers pada senyap?,” kicau Tengku Zul lewat akun twitternya @ustadtengkuzul yang dikutip Minggu (4/4/2021).

Dia juga mempertanyakan keberadaan para buzzer dalam kasus-kasus hukum tersebut. Di antaranya soal dugaan tindak pidana korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II.

“Saat Harun Masiku menghilang, Buzzers juga senyap.Maling maling Jiwasrlraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II, Kasus Kondensat 35 trilyun. Mereka bungkam aja. Apa memang pro maling?,” cuit Tengku Zul, Minggu (4/4/2021).

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat KPK untuk pembatalan atau SP3 perkara dugaan korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

“MAKI berencana akan segera mengajukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan SP3 tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat

Hal ini karena, pada hari Kamis (1/4) untuk pertama kalinya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3 ) atas Tersangka SN dan ISN dalam perkara dugaan korupsi BLBI BDNI terkait BPPN.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker