Renaldo Gusmal Tersingkir, Ivoni Munir Jabat Wakil Ketua DPRD

Abadikini.com, AROSUKA – Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (30/3/2021). Agendanya, pelantikan Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt Panduko Sati selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok untuk sisa masa jabatan 2019-2024, ia mengisi posisi yang selama ini di jabat oleh Renaldo Gusmal, rekan satu partainya.

Renaldo Gusmal adalah putera terbaik Nagari Guguak dan anak dari Mantan Bupati Solok, Gusmal. Dalam Pemilu 2019, perolehan suaranya sangat signifikan. Ia mengisi jabatan Wakil Ketua di DPRD Kabupaten Solok sejak dilantik sampai digantikan oleh Ivoni Munir, hari ini.

Kabar Ivoni Munir akan menggantikan posisi Renaldo memang sudah lama berhembus, terhitung sejak pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Renaldo dianggap membangkang dari Keputusan DPP PAN, hal itu makin terlihat ketika sikap Renaldo yang terkesan datar-datar saja dan tidak menunjukkan dukungannya terhadap pasangan Calon Kepala Daerah Solok yang diusung partainya didalam pilkada lalu, yakni pasangan Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar dan Jon Firman Pandu, SH. Pasangan yang kini telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah solok oleh KPUD Solok pasca Keputusan MK. Epyardi Asda yang diusung PAN sebagai Calon Bupati Solok tidak sembarangan orang, ia memiliki kekuasaan di DPP PAN.

Meskipun demikian, selama ini Renaldo terkesan tidak ingin mengomentari soal pergantian dirinya dari jabatan yang hari ini telah diserahterimakan kepada Ivoni Munir. Sejak beredar informasi mengenai itu, ia lebih cenderung bersikap biasa-biasa saja. Buktinya, kepada awak media pria berkaca mata asal Nagari Guguak itu selalu menyampaikan kalau pergantian jabatan di DPRD itu merupakan penyegaran dalam organisasi atau lembaga yang merupakan hal biasa, lumrah terjadi. Ia bahkan berujar kalau dirinya siap mengikuti seluruh aturan partai yang mengusungnya dalam pemilu lalu.

Ivoni Munir Panduko Sati, pria berkacamata lulusan FMIPA Universitas Andalas yang menggantikan posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang ditinggalkan Renaldo Gusmal juga menuturkan hal serupa. Menurut dia, pergantian pimpinan dewan yang dilakukan oleh PAN yang memiliki 6 kursi di parlemen merupakan suatu penyegaran, ia mengaku hal itu tidaklah suatu masalah karena sesungguhnya setiap kader harus siap ditempatkan di posisi manapun oleh partai.

“Pergantian pimpinan dewan yang memang menjadi hak partai amanat nasional karena memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok itu murni kewenangan DPP PAN. Kita sebagai kader harus siap ditempatkan dimana saja,”ungkap Ivoni Munir, Selasa, 30 Maret 2021.

Lebih lanjut dia mengatakan akan bersama-sama menjalankan tugas selaku wakil rakyat di DPRD Kabupaten Solok, baik bersama anggota fraksi PAN maupun segenap anggota dewan yang tengah menunaikan sumpah dan janji baktinya untuk masa jabatan 2019-2024 tersebut.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker