Trending Topik

Deki Susanto Tewas di Tangan Polisi, Anehnya Rekontruksi Kematian tidak di TKP

Abadikini.com, SOLOK SELATAN – Seorang pria asal Kabupaten Solok Selatan yang bernama Deki Susanto tewas ditangan polisi yang berupaya menangkapnya pada, Rabu (171/2021) lau. Diduga ia ditembak oleh aparat yang menangkapnya.

Brigadir K yang merupakan anggota Sat Reskrim Polres Solok Selatan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Deki itu. Kuat dugaan Brigadir K datang kekediaman Deki tanpa mengantongi surat perintah penangkapan dan menembak korban di bagian kepala, isteri korban yang berada di lokasi kejadian sempat histeris dan merekam insiden itu.

Menurut polisi ketika itu, Deki masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat kasus judi. Ia melawan petugas saat ditangkap. Namun, dalam rekaman video amatir milik isteri korban tidak terlihat adanya perlawanan Deki terhadap polisi saat ia ditangkap.

Keluarga Deki yang sampai berita ini diturunkan terus berjuang mencari keadilan, anak deki yang berusia lebih kurang 3 tahun dibawa ibunya untuk memperjuangkan keadilan buat deki.
Kasusnya, kini ditangani Jaksa. Kemarin telah dilakukan rekontruksi peristiwa kematian Deki tapi tidak di TKP melainkan di Mapolres Solok Selatan. Alasan keamanan menjadi pertimbangan polisi supaya rekontruksi tak dilakukan di TKP, kediaman Deki Susanto.

Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu kepada wartawan mengatakan rekonstruksi dilakukan sesuai dengan petunjuk jaksa. Ketika rekonstruksi berlangsung, terdapat dua versi reka adegan yang diperagakan.

“Rekonstruksi itu ada dua versi, dari kepolisian ada 23 adegan, sedangkan versi dari pihak istri korban itu ada 11 adegan” ungkap Satake, Jumat (19/3).

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman menyebutkan dalam rekonstruksi versi polisi, Deki Susanto disebutkan memukul jatuh tersangka, kemudian Brigadir K langsung menembak karena korban ingin menusuknya dengan pisau.

Namun dari versi istri korban, kejadiannya tidak demikian. Mherye memperagakan kalau pada saat suaminya membuka pintu darurat itu, Deki Susanto belum sempat berdiri karena kondisi pintu yang rendah dan kecil serta ada atap seng setinggi satu meter.

“Deki Susanto langsung ditembak. Dalam jangka waktu yang sempit itu tidak mungkin terjadi perkelahian karena istrinya langsung dibelakang dia, kalau terjadi perkelahian pasti istrinya akan membantu” kata Guntur kepada Abadikini.com, Sabtu (20/3/2021).

Guntur menambahkan, pihaknya menyayangkan rekonstruksi tidak dilakukan di TKP sebenarnya karena simulasi yang dibuat tidak sesuai dengan lokasi asli sehingga terdapat perbedaan yang menentukan penilaian akan fakta yang sebenarnya.

“Dari lokasi yang dibuat di Polres itu pintu darurat dibuat besar, dengan pintu darurat yang dibuat besar memang orang bisa berpikir berdiri dan bisa berhadapan langsung dengan pelaku.Pada kenyataannya pintu darurat itu jauh lebih kecil” tegas Guntur.

Selain dari tersangka dan saksi-saksi, rekonstruksi kasus penembakan Deki Susanto juga dihadiri oleh keluarga korban serta Kasi Pidum Kejati Sumbar Heri Suroto.

Guntur juga mengatakan ada keanehan lain dalam rekontruksi dimana seseorang berinisial T yang ikut dalam penggrebekan Deki tak menjadi saksi dalam berkas perkara kasus itu.

“Oknum T ini sempat menghardik isteri korban dengan mengatakan diam kau anjing kepada isteri korban, anehnya ia tak jadi saksi. Padahal yang bersangkutan ikut menggotong jenazah Deki ke dalam mobil kala itu, belakangan ia diduga juga bukan dari aparat kepolisian,” katanya.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker