Polres Bantaeng Ringkus 4 Tersangka Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Abadikini.com, BANTAENG – Polres Bantaeng ungkap dan penangkapan 4 (Empat) orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dalam satu minggu terakhir. Dimana ke empat tersangka tersebut ditangkap pada 2 (Dua) tempat yang berbeda.

Tersangka yang diamankan adalah berinisial M.A alias A (28 tahun) pekerjaan petani rumput laut dan S alias U (30 tahun) pekerjaan Sopir angkot, Keduanya ditangkap bersama Z alias A (30), Pekerjaan wiraswasta asal kampung Togo-Togo, Kabupaten Jeneponto, pada hari selasa, tanggal 2 Maret 2021 lalu sekira pukul 21.30 WITA, di Kampung Cabodo, Jalan pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Ketiga orang tersebut pada saat ditangkap diduga sedang asik menikmati sabu-sabu didalam kamar tidur”, Kata AKP Amin Juraid, SH, Kasat Narkoba Polres Bantaeng. Selasa, (8/3/2021).

Sementara satu orang lainnya diamankan pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2021 Sekira pukul 23.20 WITA yakni tersangka berinisial A (16 tahun) diamankan di Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

“Untuk tersangka inisial A ditangkap setelah diduga menerima sabu dari pengedarnya yang akan menuju ketempat dimana akan menyerahkan sabu tersebut kepada pembelinya atau pemesannya”, ungkap Kasat Narkoba Polres Bantaeng.

Dimana, kata kasat Narkoba tersangka A, saat dalam perjalanan menuju kampung Layoa, A bertemu petugas anggota Narkoba Polres Bantaeng yang sedang melakukan penyelidikan, tiba tiba tersangka A melintas dengan lagak yang mencurigakan

“Dengan kecurigaan tersebut, tersangka A diberhentikan petugas dan A mengambil tindakan dengan membuang barang diduga sabu yang dibawanya ke tanah, namun terlihat oleh petugas, Kendati demikian A membenarkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya”, jelas Amin Juraid.

“Dari keterangan keempat pelaku yang telah diamankan polisi, selanjutnya dilakukan pengembangan mencari sumber barang haram tersebut sesuai nama dari keterangan pelaku.Namun orang yang dimaksud semuanya tidak ditemukan”, Lanjut Dia

Dari keempat pelaku yang berhasil tangkap, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya ,sbb:
– 1 paket sabu
– 2 saset kosong
– 1 btg pireks kaca yg berisi sabu.
– 1 btg sendok sabu terbuat dari pipet bening
– 1 biji korek gas
– 1 btg sumbu api
– 1 bh HP android merk Vivo
– 1 unit mobil pick up zusuki carry warna hitam.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker