Ketua DPRD Konut Marah Oknum Perusahaan Tambang Geser Tapal Batas Sultra-Sulteng

Abadikini.com, WANGKUDU – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sultra, Ikbar geram dengan ulah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi diperbatasan Sultra-Sulteng. Ia marah besar kerena salah satu pilar perbatasan diduga dipindahkan oleh oknum dari perusahaan tersebut.

Ikbar mengatakan, seharusnya pemindahan pilar perbatasan Sultra-Sulteng itu tidak seenaknya dipindahkan. Apalagi tegas dia, hanya untuk kepentingan perusahaan yang diduga IUP nya berasal dari Sulawesi Tengah.

“Pilar perbatasan bergeser ratusan meter. Ini yang kami temukan saat melakukan kunjungan ke sana,” kata Ikbar seperti dikutip Abadikini dari media lokal setempat, Rabu (10/3/2021).

Ikbar menambahkan, terdapat 29 pilar tapal batas. Dan pilar yang diduga mengalami pergeseran terjadi pada pilar yang ke empat.

“Pilar ke 4 yang digeser. Infonya untuk mencukupi wilayah IUP nya mereka, makanya mereka masuk di Konut,” tegas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Kata Ikbar, sesungguhnya penyelasaian pemindahan pilar perbatasan masuk ranah Pemprov Sultra. Akan tetapi, wilayah tersebut masuk dalam daerah Konawe Utara maka selaku wakil rakyat pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan hal teraebut.

“Di sana ada masyarakat Konut yang menjadi kewajiban kita untuk mengurusnya. Kami akan mempertanyakan hal ini ke Kementerian yang menangani tapal batas provinsi,” terangnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker