Trending Topik

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) mengatakan siap menerima hukuman yang seberat-beratnya terkait kasusnya yaitu dugaan korupsi suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Anak buah Prabowo Subianto itu mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya semasa memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.

Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung KPK, Senin (22/02/2021).

“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia pun mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya,” kata Edhy.

Edhy lantas bercerita saat dia menjalankan tugasnya sebagai Menteri KKP saat mengeluarkan kebijakan perizinan kapal.

“Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

Tersangka lainnya adalah Stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreu Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker