IPW Tantang Kapolri Hukum Mati 12 Oknum Polisi yang Pesta Satu di Bandung

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Peresedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjatuhkan hukuman mati terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kasuma Dewi beserta 11 anak buahnya yang tertangkap basah menggunakan narkoba.

Sebab menurut Neta S Pane, kedua belas anggota polisi yang terciduk oleh Propam Polda Jabar dan Mabes Polri itu telah mencoreng lembaga Korps Bhayangkara.

“Kita berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Neta menjelaskan, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Kompol Yuni Purwanti itu sebagai bentuk teguran keras kepada anggota kepolisian lainya supaya tidak terulang lagi sebagai penegak hukum.

“Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” tegasnya.

Kendati demikian, menurut Neta, kasus polisi terlibat ke dalam barang haram seperti narkotika itu bukan sesuatu hal yang baru di tubuh Polri.

“Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi kepada anggota polis lainya. Saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba dan kasus 12 anggota polisi ini juga bukan yang baru,” ujar Neta.

Bahkan, terang Neta, anggota kepolisian menjadi incaran pertama yang dimanfaatkan bandar narkoba sebagai bekingan untuk memuluskan bisnisnya.

“Dari tahun ke tahun jumlah polisi terlibat narkoba terus bertambah dikarenakan uang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yg gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” tandas Neta.

Sementara itu, Irjen Pol Ahmad mengatakan, untuk 11 orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

“Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas,” ungkapnya

Dengan kejadian ini, Jendral buntang dua itu menghimbau kepada seluruh anggota Polri untuk dapat menjadikan pembelajaran bagi anggota lainnya.

“Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Kompol Yuni Purwanti itu ditangkap saat menggelar pesta sabu bersama sejumlah anak buahnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membeberkan kronologis penangkapan Kapolsek Astana Anyar

Erdi menyatakan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Mabes Polri.

“Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar,” jelasnya, Di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

 

Sumber: pojoksatu

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker