Tolak Revisi UU Pemilu, PDIP Minta Semua Fraksi di DPR Harus Konsisten

Abadikini.com, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Aria Bima meminta semua anggota dan fraksi di DPR untuk konsisten melaksanakan regulasi yang telah dibuat, yakni Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan kepala Daerah (Pilkada). Jangan malah mengubah lewat revisi sebelum dilaksanakan Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.

“Kita harus konsekuen, konsisten. Kita jangan melecehkan hasil yang kita buat sendiri. Karena apa? UU ini kita buat, kita paripurnakan, kita serahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan, itu nanti akan kita evaluasi sebagai bentuk perubahan-perubahan yang ada,” kata Aria dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, usul merevisi regulasi yang belum dilaksanakan adalah hal yang tidak baik dalam politik dan bisa menjatuhkan marwah DPR.

“Terkait usulan-usulan mengamandemen UU Pilkada, ini sangat tidak baik dalam proses kita berpolitik. Merek kelembagaan kita akan jatuh. Untuk itu, saya sangat berharap UU [Pilkada] nanti kita ubah kalau Pilkada 2024 mengalami berbagai kendala,” ujar Arya Bima

Sebelumnya, polemik UU Pilkada akan direvisi bersama UU Pemilu dalam bentuk RUU Pemilu. Salah satu poin yang hendak direvisi terkait pilkada ialah normalisasi waktu penyelenggaraan pilkada dari yang diagendakan terlaksana pada 2024 menjadi 2022 serta 2023.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker