Trending Topik

PBB Bali Dukung Bareskrim Polri Proses Abu Janda

Abadikini.com, DENPASAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Bali M. Shalahuddin mendukung kepolisian memproses Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitan Islam agama arogan. Namun, ia menilai kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas.

“Ungkapan Abu Janda dalam cuitan tweet-nya dapat memecah belah umat serta mengadu-domba antar anak bangsa, Abu Janda sangat meresahkan dan bisa menjadi pemicu gejolak sosial,” ujar M.Shalahuddin dalam keteranganya, Senin (1/2) di Denpasar.

Dia menjelaskan, apa dasarnya Abu Janda mengatakan Islam Agama Arogan. Bahkan Shalahudin menyarankan kepada Abu Janda untuk segera masuk pondok pesantren untuk belajar tentang Islam yang lebih baik.

Dia menilai, Abu Janda ini gagal paham dalam melihat agama Islam, Abu Janda sepertinya tidak tahu asal mula agama Islam masuk ke Indonesia, adanya proses pembaruan budaya yang panjang, Islam dapat diterima di Indonesia.

“Saya melihat cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran pembaruan budaya itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam,” ucap Shalah.

Sebagaimana diketahui, Permadi Arya menjadi sorotan tajam karena menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan. Hal itu ia sampaikan saat berdebat dengan tokoh 212 Tengku Zulkarnain.

”Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Permadi dalam akun Twitter @permadiaktivis1. Cuitan itu saat ini telah dihapus.

Kicauan ini pun dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke kepolisian. Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi pada Senin (1/2). Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA. “Hadir, sedang diperiksa,” kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi.

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Slamet tak menyebut secara jelas kapan Abu Janda tiba. Hari ini, Abu Janda dijadwalkan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus.

Pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Kicauan ini pun dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke kepolisian. Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi pada Senin (1/2).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker