Trending Topik

Polemik RUU Pilkada Serentak 2022 Makin Meruncing, PDIP, Golkar dan Nasden Tak Kompak

Abadikini.com, JAKARTA – Polemik draf RUU Pemilu tentang Pilkada Serentak 2022 memasuki babak baru dan kian meruncing. Pasalnya tiga partai pemerintah, yakni PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem tidak satu suara dalam mensikapi daraf RUU Pemilu tersebut.

PDI Perjuangan misalnya, meminta pilkada serentak tetap diselenggarakan pada 2024. Disisi lain NasDem dan Golkar kekeh menginginkan pilkada serentak dinormalisasi menjadi 2022 atau 2023.

Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, dirinya menilai bahwa Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak perlu direvisi untuk memajukan penyelenggaraan pilkada serentak menjadi 2022 atau 2023.

Diketahui, draf revisi UU Pemilu yang akan dibahas mengatur tentang pilkada berikutnya pada 2022 dan 2023 mendatang. Bukan 2024 seperti diatur dalam UU yang saat ini masih berlaku.

“Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024,” kata Djarot dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Pasalnya tegas Djarot, pilkada tak perlu digelar pada 2022 atau 2023. Menurutnya, pilkada serentak 2024 tetap harus dilaksanakan bersamaan dengan gelaran pemilihan legislatif dan presiden.

Dia berpendapat bahwa, perubahan belum perlu dilakukan karena aturan pelaksanaan pilkada serentak 2024 belum sama sekali dijalankan.

Untuk itu, mamntan wakil gubernur DKI Jakarta ini mempertanyakan alasan pihak-pihak yang ingin merevisi aturan yang belum pernah dijalankan itu.

“Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi,” ujarnya.

Djarot menyebut partainya, PDIP hanya setuju mengevaluasi pelaksanaan pilkada serentak, khususnya terkait pelaksanaan.

Dijelaskan Djarot, persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. Ia mengatakan pemerintah dan DPR tak perlu membuang-buang energi untuk merevisi UU Pilkada.

“Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa mengklaim hampir seluruh fraksi sepakat pelaksanaan pilkada serentak dinormalisasi dan diadakan pada 2022 atau 2023.

Menurutnya, hanya Fraksi PDIP yang memberikan catatan ingin pilkada serentak tetap digelar 2024. Fraksi Partai Gerindra belum menyampaikan sikap dalam penyusunan RUU Pemilu).

“Jadi, sama sekali Partai Gerindra itu ketika menyusun draf itu tidak memberikan sikap apapun terkait draf ini, dia akan menunggu di pembahasan. Nah tapi di luar itu, PDIP saja yang memberi catatan, yang lain-lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/1).

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa wacana menggelar pilkada serentak di 2022 tidak berhubungan dengan upaya untuk memberikan panggung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk persiapan menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan Doli ini membantah pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, yang sebelumnya menyebut bahwa partai politik yang mendorong Pilkada Serentak digelar 2022 ingin memberikan panggung bagi Anies jelang pilpres 2024.

“Enggaklah, UU [Pilkada] ini kan dibuat 2016, sementara Pilkada DKI [Jakarta] itu 2017, jadi enggak nyambung begitu,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/1).

Dia menerangkan, Pilkada Serentak 2022 digelar bukan untuk satu provinsi, satu kota, atau kabupaten saja. Menurutnya, ada 101 daerah yang menggelar pilkada serentak di pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker