Pengadilan India Bebaskan 28 Nelayan Aceh, Hari Ini Tiba di Indonesia

Abadikini.com, BANDA ACEH – Sebanyak 28 orang nelayan asal aceh dari Kapal Motor (KM) BST 45, dipulangkan setelah mendapat putusan bebas dari Pengadilan Andaman, India.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengatakan para nelayan tersebut telah dipulangkan dari India pada Kamis (28/1) dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada hari ini Jumat (29/1/2021).

“Putusan bebas dari pengadilan Andaman dan pada Kamis kemarin mereka langsung dipulangkan,” kata Miftach pada awak media di Banda Aceh.

Menurut jadwal keberangkatan, terang Miftach, para nelayan ini lebih dulu transit di Bandara Kualanamu dan selanjutnya melanjutkan penerbangan menuju Jakarta dan akan pulangkan ke Banda Aceh setelah menjalani karantina di Jakarta.

“Menurut info dari KKP dan Kemenlu 28 nelayan ini akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dipulangkan ke Banda Aceh,” ujarnya.

Miftach menuturkan, nelayan KM.BST 45 ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir pantai India pada 3 Maret 2020 lalu.

“Dengan advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di New Delhi dan kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-KKP RI, pada 16 Januari 2021 mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan Andaman,” tuturnya.

Lembaga Panglima Laot Aceh menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut terlibat dalam membantu proses hukum para nelayan tersebut.

Miftach menambahkan, selama dua tahun terakhir sebanyak 160 orang nelayan Aceh yang ditahan di 3 negara yaitu Myanmar, India, dan Thailand telah dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

“Terima kasih banyak kepada Gubernur Aceh dan pemerintah pusat, yang telah bekerja keras untuk mengadvokasi nelayan kita. Sehingga, mereka dengan cepat bisa dibebaskan. Karena kebiasaannya nelayan kita bisa ditahan sampai 3 tahun,” sebutnya.

Kepada para nelayan, Miftach harapkan, dapat mengambil pelajaran agar ke depannya tak lagi melewati batas perairan teritorial negara lain.

“Maka dari itu sangat dibutuhkan penyuluhan dan pengawasan serta kerja sama dengan negara-negara tetangga agar nelayan kita bisa melaut dengan aman,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker