Pemkab Bantaeng Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Pertama di Sulsel

Abadikini.com, BANTAENG – Dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel), Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2018-2023 di Gedung Balai Kartini, Rabu (13/1/2021).

RPJMD Kabupaten Bantaeng periode 2018-2023 telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD pada RKPD 2019, RKPD 2020, dan RKPD 2021 yang akan berjalan, dan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pada pasal 342 menyatakan bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara, hasil pengendalian dan evalusi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan ketentuan, dan terjadi perubahan mendasar.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Edi Junaedi menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu kabupaten yang pertama di Sulsel melakukan perubahan RPJMD, “Saya kira ini menjadi sebuah langkah maju yang sangat baik, namun konsekuensinya akan banyak kabupaten lainnya yang melakukan studi komparatif ke Kab. Bantaeng”, ujarnya.

Edi juga menyebutkan bahwa di tengah pandemi ini, kita harus tetap mendorong pergerakan ekonomi tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Bantaeng memang hanya memiliki luas wilayah yang cukup kecil di Sulsel, namjn kontribusi pertumbuhan Bantaeng menjadi yang paling besar di Sulawesi Selatan”, tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin, sebelum membuka acara Musrenbang secara resmi, menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontrobusi positif bagi upaya untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kab. Bantaeng Tahun 2018-2023 terkhusus para mitra NGO, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Forum Anak Butta Toa.

“Sektor yang menjadi fokus Bapak Gubernur tentu akan senantiasa mendapat perhatian bagi kami”, kata Bupati. Beliau juga mengajak untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam penyusunan perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mamoh menampung aspirasi masyarakat serta terwujud keterpaduan dan sinergitas perencanaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini juga diharapkan dapat menyelaraskan dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan guna penyempurnaan dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 yang memuat gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, penyajian visi, misi, tujuan, dan sasaran, strategi dan arah kebijakan l, serta kebijakan umum dan program pembangunan daerah tahun 2018-2023.

Hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, para Anggota DPRD, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, para Kabag, para Camat, Lurah dan Kepala Desa. Serta turut menyaksikan secara virtual, Tenaga Ahli Dirjen Bangda Kemendagri.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker