Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan yang Melanggar Prokes Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Petinggi FPI Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait kerumunan massa yang telah terjadi dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan selepas dirinya kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.

Baik kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta hingga kerumunan yang terjadi di Tebet, Megamendung dan Petamburan.

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet terjadi penumpukan diluar kendali. Karena sangat antusiasnya umat,” kata Rizieq dalam agenda Dialog Nasional “Revolusi Akhlaq” yang digelar secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Rizieq juga meminta maaf bila kerumunan tersebut berimbas pada pelanggaran protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ia menegaskan hal tersebut merupakan antusias umat dan bukan kesengajaan yang dibuat.

“Makanya pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran. Kita terima. Kalau salah ya salah, kita bayar denda,” kata Rizieq.

Selain itu, Rizieq turut mengumumkan dirinya juga akan menyetop perbagai rencana kegiatan dakwah di luar kota hingga pandemi berakhir.

Ia pun berpesan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari segala bentuk kerumunan.

“Lalu panitia stop agar enggak ada kerumunan. Dan seluruh rencana keluar kota kita stop sampai pandemi berakhir. Saya pesan agar menjaga protokol kesehatan buat semua,” kata Rizieq.

Rizieq juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi virus corona. Rizieq sendiri saat ini masih diminta istirahat oleh pihak rumah sakit usai menghadiri berbagai kerumunan.

“Hindari kerumunan apa saja. Kerumunan pilkada, haul, maulid, kita dukung (hindari kerumunan),” katanya.

Diketahui, meski Rizieq meminta maaf, kepolisian sudah mulai mengusut kerumunan yang terjadi di Petamburan. Bahkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Rizieq sempat diundang Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan pada Selasa kemarin (1/12). Namun, dia tidak hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker