Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Memaksakan Kehendak ingin Terapkan Sistem Khilafah di Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, meminta seluruh masyarakat untuk terus menyadarkan kelompok-kelompok yang ingin memaksakan kehendak dengan menerapkan sistem khilafah di Indonesia.

“Kita harus terus memberikan pengertian-pengertian yang sewajarnya, artinya menyadarkan mereka tentang apa yang sudah dibuat oleh para pendiri bangsa ini, oleh ulama kita terdahulu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).

Menurut Ma’aruf, didalam Islam bentuk sebuah negara bukanlah hal yang baku. Oleh karena itu, pandangan tentang khilafah perlu mendapat perhatian serius, dan disikapi dengan toleransi agar tidak menjadi ancaman kedaulatan bagi Indonesia (NKRI) di masa mendatang.

“Masyarakat harus terus disadarkan bahwa sesuai fikih Islam, bentuk negara itu bukan sesuatu hal yang baku, melainkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan atau kebutuhan warga negaranya. Dan kesepakatan yang telah disusun oleh para pendiri bangsa, harus selalu disepakati dengan saling menjaga toleransi antar umat beragama,” ungkapnya.

Wapres menerangkan, bentuk negara Indonesia merupakan hasil sebuah kesepakatan. Begitu pula dasar negara dan mekanisme dalam menjalankan negara ini.

“Kesepakatan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadikan UUD 45 sebagai mekanisme dalam menjalankan negara. Ini menjadi landasan kita. Bentuk negara juga kesepakatan, bahwa bentuk negara kita ini adalah republik,” jelas Wapres.

Mengenai kelompok separatis yang muncul dan mengangkat isu khilafah, Wapres berpendapat, terdapat mispersepsi yang terjadi dan perlu untuk diklarifikasikan.

“Ada dua hal yang perlu di-clear-kan (dijelaskan). Pertama, memang ada mispersepsi tentang khilafah. Ada kepahaman bahwa sistem dalam Islam itu harus khilafah. Padahal, sistem khilafah memang ada dalam Islam, diterima di negara Islam, tapi sistem kerajaan juga ada yang menerima, seperti di Arab Saudi,” ujarnya.

“Karena memang kesepakatan di sana adalah sistem kerajaan. Sistem republik juga ada, selain di Indonesia, di Pakistan, Iran, Turki, Mesir, jadi disepakati juga oleh ulama di sana. Jadi bukan berarti bentuk negara republik itu tidak Islami,” terang Wapres.

Kedua, lanjut Wapres, adanya pemahaman seakan-akan Indonesia ini masih bisa digonta-ganti adalah salah, karena kesepakatan hukumnya mengikat.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker