Satres Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Abadikini.com, BANTAENG – Bernama inisial A alias D alias B diamankan Sat Narkoba Polres Bantaeng, Senin (26/10) sekira pukul 00.15 WITA.

Penangkapan berinisial ‘AD’ berawal dari laporan masyarakat, kalau di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Kampung Bulorapak, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, diduga sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, kanit Iidik Sat Resnarkoba, Aipda Saharuddin bersama anggota Sat Resnarkoba dibantu oleh unit Buser Sat Reskrim Polres Bantaeng langsung menuju ke TKP dan setelah tiba diTKP /dirumah terduga pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan penggeledan rumah, dari penggeledahan rumah milik AD ditemukan barang bukti berupa, 5 (lima) saset plastik kecil diduga berisi Shabu-shabu.

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka terancam dengan Pasal 112 ayat 1, UU RI no 35 thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” kata Saharuddin.

Sementara, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi Sat Res Narkoba Polres Bantaeng yang telah dengan cepat merespon informasi yang didapat.

Serta Kapolres juga mengapresiasi warga yang memberikan informasi kepada kepolisian, “karena untuk memberantas peredaran Narkoba juga merupakan tugas bersama sama masyarakat dan Polri,” ujarnya.

Berikut rincian barang bukti:

1 (satu) potongan perekat/ double tip, 2 (dua) lembar potongan plastik bening, 1 (satu) lembar saset kosong bekas pakai, 2 (dua) batang pipet bentuk L, 1 (satu) biji penutup bong warna putih, 3 (tiga) batang sumbu kompor, 24 (dua puluh empat) batang pipet bening.

Kemudian, 1 (satu) sendok Shabu terbuat dari pipet minuman warna bening, 1 ( satu) batang pipet penyaring, 3 (tiga) batang potongan pipet bening, 1 (satu) batang sumbu kompor dan 9 (sembilan) biji korek gas.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker