Nurdin Dituding Gunakan Pelet untuk Nikahi Nita Thalia, Istri Pertama Geram Tempuh Jalur Hukum

Abadikini.com, JAKARTA – Adik angkat Nita Thalia, Seny Amelia menuding Nurdin Rudythia menggunakan pelet untuk mendekati sang kakak angkat Nita Thalia.

Tuduhan megunakan pelet yang dilayangkan Seny Amelia melalui kolom komentar di Instagram itu dengan tegas dibantah istri pertama Nurdin Rudythia, Atin, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Atin menegaskan bahwa tuduhan Seny Amelia itu tidak benar sama sekali

“Dipelet, didukunin. Itu kan salah total,” ujar pengacara Atin, Deddy DJ di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020).

Pihak Atin juga merasa merasa sakit hati dengan adanya ucapan dari Seny Amelia soal mokondo.

Mokondo berarti seorang lelaki yang tak punya pekerjaan dan mengandalkan hidup dari sang istri.

“Pak Rudy hanya modal mokondo. Itu tidak pantas disampaikan Seny Amalia yang di mana hidupnya juga numpang sama bu Atin, sama Teh Nita Thalia,” imbuh Deddy DJ.

Untuk itu, pihak Atin meminta kepada Seny Amelia sebagai pihak ketiga agar tak ikut campur dalam masalah Nita Thalia dan Nurdin Rudythia.

“Jadi pihak ketiga dalam hal ini Senny Amalia kalau tidak tahu, jangan sok tahu,” katanya.

Apalagi, Seny Amelia juga menuding Nurdin Rudythia dan istri menikmati harta Nita Thalia.

Nita Thalia saat mencium tangan suaminya sebelum sidang mediasi cerai berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Foto: MataMata.com/Ismail

Padahal selama ini yang memberikan pekerjaan pada sang biduan adalah suaminya sendiri.

Sebab sejak Nita Thalia meniti karier, ia sudah ditangani oleh Nurdin Rudythia. Lelaki itu pun berstatus sebagai pemilik label musik tempat penyanyi asal Bandung ini bernaung.

“Karena pak Rudy ini selain jadi suami juga sebagai manager (Nita Thalia),” ucap sang pengacara.

Demi memberikan pelajaran pada Seny Amelia, pihak Atin pun mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya perempuan itu dianggap sudah mencemarkan nama baik.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum kepada Seny Amelia. Bahwa apa yang dilakukan itu telah membuat keresahan dan tindakan tindakan patut diduga provokator,” kata Deddy DJ.

Deddy DJ tak segan menjerat Seny Amelia dengan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Diketahui, Setelah menjalani berumah tangga selama 20 tahun sebagai istri kedua, akhirnya Nita Thalia pun mengajukan gugatan cerai kepada Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Gugatan tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker