Trending Topik

Gatot Nurmantyo Sebut Tujuan UU Cipta Kerja Sangat Mulia, Rizal Ramli Kaget: Lha Kok Sudah Jadi Jubir?

Abadikini.com, JAKARTA – Pernyataan dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo membuat tokoh ekonomi senior DR. Rizal Ramli kaget.

Pasalnya, di tengah adanya penangkapan para tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo justru memuji omnibus law UU Cipta Kerja. Bahkan Gatot Nurmantyo pun menyebutkan bahwa undang-undang Cipta Kerja dengan tujuan sangat mulia.

Hal ini diungkapkan Gatot ketika diwawancarai Refly Harun yang ditayangkan di channel Youtube Refly Harun dengan judul “Curhat Gatot, Kamis (15/10/2020).

Sejalan dengan apa yang disampaikan pemerintah, Gatot menyebut bahwa UU sapu jagat itu akan mendatangkan investasi dan membuat roda ekonomi berputar.

Tokoh senior ekonomi Dr. Rizal Ramli kaget lantaran apa yang disampaikan Gatot Nurmantyo berbeda dengan apa yang selama ini disampaikan sejumlah aktivis KAMI tentang UU Cipta Kerja.

Bahkan menurutnya Rizal Rami, apa yang disampaikan Gatot Nurmantyo mirip dengan kapasitas seorang jurubicara presiden.

“Lha kok sudah jadi jubir?” tuturnya dalam akun Twitter pribadi Rizal Ramli seperti dikutip, Jumat, 16 Oktober 2020.

Seharusnya, kata Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo sekarang fokus pada pembebasan para tokoh KAMI yang ditangkapi, seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” sindir Rizal Ramli.

Sebelumnya, Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo menyebut bahwa UU Cipta Kerja sebenarnya memiliki tujuan yang mulia. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebutkan UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden.

“Sejak saya dulu sebagai panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi,” ujar Gatot Nurmantyo.

Pasalnya, undang-undang di Indonesia seperti “hutan belantara” karena selain banyak juga tumpang tindih antara UU dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan pemerintah daerah.

“Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet, sehingga investasi itu ragu-ragu, maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simple, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan,” tuturnya.

Apalagi, kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia. “Nah undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat, bisa,” katanya.

Di Indonesia, lanjut Gatot, setiap tahun bertambah sekitar 3 juta tenaga kerja baru, di mana 1 juta di antaranya sarjana. Kewajiban pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja dan untuk itu perlu investasi-investasi baru. Dari akumulasi ini harus dibuat terobosan agar UU ini dibuat satu.

“Permasalahan inilah yang diharapkan presiden, tetapi pelaksaannya saya tidak tahu. Ada sekitar 79 UU, di mana ada 1.244 pasal dibuat satu menjadi 812 halaman,” tambahnnya.

Terkait penangkapan sejumlah petinggi KAMI, Gatot tidak membantah organisasinya mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh dan mahasiswa.

”Saya pikir itu suatu persepsi orang betapa kami itu hebat sehingga berpikir itu yang kendalikan kami. Secara resmi kami dukung demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker