Inul Keluhkan Pajak Hiburan Naik, Netizen: Selamat Dapat Efek dari UU Ciptaker

Abadikini.com, JAKARTA – Pedangdut Inul Daratista tiba-tiba membuat heboh di X (Twitter) dan mengeluh soal pajak hiburan yang naik menjadi 40% hingga 75%.

Seperti yang diketahui, pemilik goyang ngebor ini memiliki bisnis hiburan berupa tempat karaoke bernama Inul Vizta.

Melansir insert live Senin (15/1/2024) Inul tidak setuju dengan pernyataan Sandiaga Uno yang mengatakan bahwa kenaikan pajak tidak akan mematikan industri pariwisata. Pasalnya, kenaikan pajak justru membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!” curhat Inul di platform X, Minggu (14/1/2024).

Tidak hanya itu, Inul juga merasa dirinya harus banting tulang untuk mencari uang dari bisnis hiburannya itu. Jika tidak bisa bayar pajak, alhasil bisnis hiburannya harus disita.

Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta,” tambahnya.

Alih-alih mendapat dukungan, Inul Daratista justu dicibir oleh netizen terkait ocehannya tersebut. Pasalnya, kenaikan pajak terjadi karena UU Cipta Kerja yang kini sudah ditetapkan.

Selain itu, Inul adalah salah satu artis di Indonesia yang mendukung adanya UU Omnibus Law yang berisikan UU Ciptaker.

Maka dari itu, netizen menyebut Inul kena tulah aksinya sendiri yang ikut mempromosikan UU Cipta Kerja.

Hehehe inilah dampak rezim. Makanya jadi influencer tuh jangan gampang nerima fuit endorse,” tulis @indo***.

Hah? UU ciptaker kan pean ndukung juga to nul?” ujar @twatra***.

Kemarin kan dukung UU Cipta Kerja. Selamat dapat efek dari UU cipta kerja mba inul,” tegas @paling***.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker