Gila! Tiga Pengedar Jual Narkoba Khusus buat Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Agar Berani Serang Polisi

Abadikini.com, CIANJUR – Jajaran Satnarkoba Polres Cianjur, berhasil membekuk tiga pengedar narkoba jenis obat-obataan psikotropika.

Yang cukup mengejutkan, barang haram itu sengaja dijual kepada para pendemo saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 600 butir obat-obatan psikotropika jenis Riklona Kapolres Cianjur AKBP mochamad Rifai menyatakan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya AU saat digelarnya demo menolak UU Cipta
Kerja.

Saat itu, AU menunjukkan gelalagat tidak biasa yang akhirnya membuat petugas curiga. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan psikotripika dari AU.

“Akhirnya langsung kita amankan dan tes urine. Ternyata hasilnya poisitf narkoba,” tutur Rifai di Polres Cianjur seperti dikutip dari pojoksatu.id, Kamis (15/10/2020).

Dari penangkapan AU itu, polisi melakukan pengembangan dan didapati nama pengedar lain berinisial JA dan IF.

“Dari JA dan IF ini akhirnya kita dapatkan barang bukti berupa ganja kering siap edar,” sambungnya.

Kepada penyidik, AU mengaku bahwa dirinya hanya memiliki obat-obatan pikotropika itu hanya yang terdapat di kantongnya saja.

Akan tetapi, pengakuan itu tak dipercaya penyidik yang langsung melakukan penggeledahan di rumah AU di Kecamatan Pacet, Puncak.

Hasilnya, polisi mendapati ratusan butir obat-obatan psikotropika lainnya. Sedangkan di rumah IF, polisi menemukan empat bungkus kertas warna coklat berisi ganja.

“Jadi, total kita amankan barang bukti psikotropika sebanyak 600 butir dari tersangka AU ini,” ungkap Rifai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Barat ini mengungkap, ada fakta mengejutkan lainnya. Bahwa obat-obatan psikotropika ini sengaja dijual kepada para pendemo menolak UU Cipta Kerja pada 6 sampai 8 Oktober lalu.

“Tujuannya agar para pendemo memiliki keberanian di luar batas dan berani melawan dan menyerang petugas,” bebernya.

“Nah, tiga pelaku ini juga buruh di salah satu pabrik di Cianjur,” imbuh Rifai.

Sampai saat ini, sambung Rifai, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Tidak menutup kemungkinan ada penangkapan lainnya,” tandas Rifai.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman penjara selama lima tahun.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker