Polisi Tangkap Oknum PNS di Bantaeng Bawa Sabu 

Abadikini.com, BANTAENG – Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bantaeng diamankan pihak Resnarkoba Polres Bantaeng usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Selasa (18/8/2020) lalu sekira pukul 14.00 Wita.

“Iya, benar kami telah amankan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Kabupaten Bantaeng,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng AKP Amin Juraid, SH melalui Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng saat di konfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Pria terduga berinisial AR (42 tahun) tersebut  masih berpakaian seragam dinas ASN dengan mengendarai sepeda motor saat dicurigai oleh warga bahwa baru saja melakukan transaksi Shabu – shabu dikampung Garegea mengarah ke arah jalan Bakri.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 saset plastik kecil berisi Shabu – shabu, 1 buah HP android merk Huawei, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru DD 2600 F,  1 lembar kertas putih kecil pembungkus Shabu – shabu.

Modus teesangka terungkap berawal dari informasi masyarakat. “Kasat Resnarkoba AKP Amin Juraid, SH

bersama KBO Iptu Agus Purnama dan Anggota Sat Narkoba Polres Bantaeng langsung melakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil didapat dan diberhentikan setelah masuk jalan poros Kampung Tala -tala, Bantaeng,” Kata Aipda Sandri.

Saat diberhentikan pelaku langsung membuang Shabu- shabunya ke dalam selokan namun dilihat oleh petugas selanjutnya barang bukti tersebut diambil yang saksikan sendiri oleh terduga pelaku. Kemudian ditunjukkan kepadaNya dan diakui oleh terduga bahwa benar Shabu – shabu tersebut adalah miliknya yang dibuang pada saat diberhentikan, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut. tutup Aipda Sandri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker