KNPI Dampingi dan Advokasi Paguyuban Pedagang Sungai Surabaya

Abadikini.com, SURABAYA – Upaya Jasa Tirta dalam merelokasi para pedagang di sepanjang sungai Surabaya (Jl. Kayon -red) di tengah masa pandemi dinilai sebagai langkah yang arogan dan sepihak mengingat kondisi ekonomi yang lesu.

Para pelaku ekonomi mikro (UKM) yang beroperasi di sepanjang Jl. Kayon hingga saat ini mengaku sangat dirugikan apabila rencana relokasi tersebut memang benar-benar direalisasikan di masa pandemi ini. Pasalnya, di saat-saat genting seperti, ini Jasa Tirta malah berupaya mematikan satu-satunya mata pencaharian mereka.

Pelaku UKM yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bantaran Sungai Surabaya (PPBSS) berupaya berjuang untuk mencari keadilan dan perlindungan atas nasib mereka salah satunya adalah dengan melayangkan surat kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia Prov. Jawa timur (KNPI Jatim) untuk didampingi serta diadvokasi dalam mencari keadilan.

KNPI Jatim dalam hal ini tanggap dan merespon atas surat yang dilayangkan oleh paguyuban dengan memberikan tugas kepada lima orang pengurusnya untuk membantu mengadvokasi serta mendampingi para pedagang untuk mencari keadilan

Diwakili oleh Wakil Ketua (Waka) Bidang Advokasi, Hukum dan HAM (Kumham), Nur Faisal, pihaknya atas nama organisasi mengaku bersedia untuk membantu para pedagang hingga mendapat hak mereka sebagai warga negara.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, “Kebijakan relokasi pedagang di saat pandemi seperti ini, alih-alih negara berupaya memulihkan ekonomi sektor informal, adalah kebijakan ngawur dan tanpa konsep yg jelas, apalagi ini dilakukan oleh Jasa Tirta,” tegasnya pada rilisnya. Kamis, (27/8/2020).

Pihaknya berharap, Jasa Tirta mempertimbangkan lagi rencana tersebut, hingga masa pandemi ini selesai. Serta bersama duduk bareng dengan semua pihak terkait demi memikirkan dan menyelamatkan hajat orang banyak.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker