Trending Topik

Gerak Cepat, Usai 3 Jam Olah TKP Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Abadikini.com, SUKOHARJO – Kepolisian Polres Sukoharjo gerak cepat menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga dengan inisial HT pada Sabtu (22/8/2020). Pasca olah tiga jam kemudian pelaku dapat diringkus berkat dukungan dari masyarakat setempat

“Berkat bantuan dan doa dari seluruh masyarakat Sukoharjo, pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu (22/8) siang.

Yugo menjelaskan, tersangka HT adalah merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari (19/8).

Motif pelaku, kata Yugo menuturkan bahwa, terpaksa membunuh korban dan keluarganya karena ingin memilik mobil Toyota Avanza milik korban. Nantinya, mobil itu akan dipakai untuk membayar hutang oleh pelaku.

“Motifnya karena ada masalah hutang. Pelaku punya hutang cukup banyak kepada orang lain. Dia ingin menguasai mobil korban untuk membayar hutang itu,” katanya.

Dikatakan Yugo, HT juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membuang pisau dapur ke sungai.

“Pelaku juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencuci baju yang digunakan saat melakukan pembunuhan. Pisau dapur yang dipakai dibuang ke sungai. Tapi berhasil kita temukan,” kata Yugo.

Yugo pelaku terancam dengan jerat pidana Pasal 365 jo 338, dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Saat ini Polres Sukoharjo masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bahan keterangan yang lebih lengkap.

Sebelumnya, Suranto dan istri serta dua anaknya ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Selemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8). Warga curiga karena muncul bau busuk dari kediaman korban.

Setelah dilihat ke dalam rumah, Suranto (42) dan istrinya Sri Handayani (36) serta dua anak mereka RRI (9) dan DAH (5) ditemukan sudah membusuk dalam keadaan berlumuran darah.

Abadikini.com,SUKOHARJO – Kepolisian Polres Sukohajo gerak cepat menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga dengan inisial HT pada Sabtu (22/8/2020). Pasca olah tiga jam kemudian pelaku dapat diringkus berkat dukungan dari masyarakat setempat

“Berkat bantuan dan doa dari seluruh masyarakat Sukoharjo, pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu (22/8) siang.

Yugo menjelaskan, tersangka HT adalah merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari (19/8).

Motif pelaku, kata Yugo menuturkan bahwa, terpaksa membunuh korban dan keluarganya karena ingin memilik mobil Toyota Avanza milik korban. Nantinya, mobil itu akan dipakai untuk membayar hutang oleh pelaku.

“Motifnya karena ada masalah hutang. Pelaku punya hutang cukup banyak kepada orang lain. Dia ingin menguasai mobil korban untuk membayar hutang itu,” katanya.

Dikatakan Yugo, HT juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membuang pisau dapur ke sungai.

“Pelaku juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencuci baju yang digunakan saat melakukan pembunuhan. Pisau dapur yang dipakai dibuang ke sungai. Tapi berhasil kita temukan,” kata Yugo.

Yugo pelaku terancam dengan jerat pidana Pasal 365 jo 338, dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Saat ini Polres Sukoharjo masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bahan keterangan yang lebih lengkap.

Sebelumnya, Suranto dan istri serta dua anaknya ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Selemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8). Warga curiga karena muncul bau busuk dari kediaman korban.

Setelah dilihat ke dalam rumah, Suranto (42) dan istrinya Sri Handayani (36) serta dua anak mereka RRI (9) dan DAH (5) ditemukan sudah membusuk dalam keadaan berlumuran darah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker