Google dan Facebook Diwajibkan Bayar Konten Berita di Australia

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Australia tengah menyiapkan rancangan Undang-Undang yang mewajibkan Google dan Facebook membayar konten berita di negara tersebut.

Perubahan tersebut merupakan yang pertama terjadi di dunia di mana pemerintah berupaya untuk menyelamatkan media massa dengan menyediakan “keseimbangan” bagi perusahaan media.

Dalam aturan yang tengah disiapkan, Google dan Facebook diwajibkan membayar konten berita yang digunakan untuk mendapatkan keuntungan di media sosial.

Selain pembayaran konten tersebut, mereka harus menjelaskan mengenai masalah akses terhadap data pengguna serta transparansi dari algoritma yang digunakan. Algoritma tersebut selama ini digunakan untuk pemeringkatan konten dalam news feeds serta hasil pencarian.

“(Perubahan) ini mengenai keadilan bagi perusahaan media Australia. Ini dilakukan agar kami bisa meningkatkan persaingan, perlindungan terhadap konsumen serta usaha media yang berkelanjutan,” kata Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg, Jumat (31/7/2020).

“Masa depan media Australia yang dipertaruhkan dengan adanya perubahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Managing Director Google Australia Mel Silva mengatakan peraturan tersebut merupakan hal yang “lalim” dan hal tersebut mengancam ekonomi digital.

Sebaliknya keputusan tersebut disambut media massa Australia yang selama ini telah meminta peraturan yang lebih keras untuk mencegah penyedotan konten serta berkurangnya keuntungan dari pendapatan iklan.

Perusahaan media di Australia menghadapi masa yang sulit untuk melewati berkurangnya pendapatan secara signifikan. Kerugian tersebut begitu besar yang membuat terjadinya pemecatan secara besar-besaran. Salah satu media terbesar di Australia News Limited .

Media ini mengumumkan pada Mei lalu bahwa 112 surat kabar mereka akan ditutup atau hanya terbit secara digital. Guna mencegah kebangkrutan, salah satu koran tertua Australia The Sydney Morning Herald mengumumkan merger dengan jaringan televisi untuk menyelamatkan bisnis mereka.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker