Sumenep Menolak Calon Bupati Terduga Koruptor

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kabupaten Tulungagung, Jawa Timur hingga sekarang ternyata belum tuntas. Diduga masih banyak nama lain yang terseret, namun belum juga diproses secara hukum dalam kasus yang menjerat Syahri Mulyo selaku Mantan Bupati Tulungagung dan juga Supriono Mantan Ketua DPRD Tulungagung.

Sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus 2019 silam, salah satu nama yang kediamannya di Jl. Nginden Intan Tengah, Surabaya, pada hari Rabu sore itu, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan sudah diperiksa sebagai saksi, Fattah Jasin yang kala itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, beserta mengamankan satu buah koper yang diduga terkait kasus tersebut.

Penggeledahan kediaman Fattah Jasin dan pemeriksaannya sebagai saksi untuk terdakwa Suprionodalam kapasitasnya saat itu Fattah Jasin ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur 2018 silam menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan birokrasi asal Sumenep tersebut.

Di samping itu, keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini juga masih banyak sering dibicarakan oleh masyarakat bawah.

Pasalnya, kini Fattah Jasin atau yang biasa disapa akrab Gus Acing ini juga memiliki nama lengkap Raden Bagus Fattah Jasin, dan saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madura, konon katanya akan maju pada Pilkada Cabup Sumenep 2020, dan telah mengantongi rekomendasi dari beberapa Parpol pengusung dan koalisi.

Korlap dari Sumenep Progress, Hafidz mengatakan, “Sudah jelas rumahnya digeledah, dan pernah dipanggil sebagai saksi, namun Fattah Jasin belum juga menjadi tersangka.

Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja dan tanpa pengawalan, akan hilang di tengah jalan,” bebernya saat melakukan aksi protes di depan Gedung KPK, Jakarta. Kamis, (16/7/2020).

Menurutnya, sebagai mantan Kepala Bappeda Jatim, Fattah Jasin sudah pasti sangat erat hubungannya dengan urusan barang dan jasa di kabupaten Tulungagung. Karena rumahnya sudah digeledah dan sudah pernah menjadi saksi. Seharusnya KPK sudah menetapkan Fattah Jasin sebagai tersangka.

Dikatakan lebih lanjut, seorang pejabat yang statusnya sudah ditersengkakan hanya sebagian saja dari semua dugaan keterlibatan banyak orang.

Dan jangan sampai KPK membiarkan yang lain bebas berkeliaran tanpa merasa bersalah, padahal dari sisi lain pasti ada dugaan ikut menikmati uang haram hasil korupsi.

“Oleh karena itu, KPK harus segera tersangkakan Fattah Jasin dan jangan kecewakan rakyat dengan membiarkan para koruptor bebas melanglang buana tanpa beban apapun. Fattah Jasin juga salah satu dari seorang rakyat biasa yang memiliki kedudukan sama di depan hukum,” tutup Hafidz.

Massa aksi pun membentangkan beberapa spanduk mulai dari bertuliskan, “Sumenep menolak Calon Bupati terduga koruptor”. Spanduk berikutnya, “Periksa segera Fattah Jasin terduga koruptor”. Kemudian ada juga “Tuntaskan kasus korupsi pengadaan Tulungagung”. Dan ada spanduk yang bertuliskan “Sudah jadi saksi, kapan Fattah Jasin tersangka”. (zal/ari)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker