Komisi A DPRD Jatim Dorong Lembaga Penyiaran Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Abadikini.com, SURABAYA – Didasari kesadaran terhadap peran signifikannya lembaga penyiaran dalam menjaga ideologi dan nilai-nilai kebangsaan, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Bambang Juwono mendorong lembaga penyiaran yang berada di wilayah Ponorogo dan sekitarnya untuk terus melakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Di era keterbukaan informasi seperti ini, ancaman ideologi dan nilai-nilai kehidupan dari berbagai sumber tak dapat dihindari. Sekarang semua orang dapat mengakses berbagai informasi dari mana saja.

Sehingga dibutuhkan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Nah disinilah peran lembaga penyiaran cukup signifikan. Lembaga penyiaran dituntut untuk dapat melakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” tutur Bambang Juwono yang akrab disapa pak Logos ini kepada wartawan, Selasa (23/6).

Penguatan nilai-nilai kebangsaan yang dimaksud, menurut Bambang Juwonk yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, dapat dilakukan melalaui berbagai bentuk seperti iklan layanan masyarakat, berita dan informasi bahkan acara hiburan yang melekat di hati masyarakat.

Dengan metode tersebut, ia menyatakan, nilai-nilai Pancasila dan kepribadian bangsa akan dapat terinternalisasikan secara terus-menerus dalam kehidupan masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jatim 3 periode ini dalam Literasi Media yang diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang dihelat melalui aplikasi daring zoom.

Acara literasi media yang berlangsung penuh keakraban tersebut selain diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran di Kabupaten Ponorogo, juga diikuti oleh beberapa radio komunitas yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Ngawi dan beberapa mahasiswa dari Universitas Airlangga, Widya Mandala dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Senada dengan Bambang Juwono, dalam paparan yang disampaikannya Ketua KPID Afif Amrullah dan Korbid Kelembagaan Eko Rinda Prasetyadi juga menekankan perlunya kesadaran lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai sesuai dengan fungsi media penyiaran yaitu fungsi hiburan, fungsi edukasi, fungsi kontrol sosial dan yang tak kalah pentingnya fungsi perekat sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain paparan kebangsaan, acara yang dipandu oleh Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jatim, Malik Setiawan juga diisi dengan dialog antara anggota Komisi A DPRD Jatim dan KPID Jatim dengan peserta yang hadir.

Mayoritas peserta yang hadir menyampaikan harapannya agar DPRD Jatim juga menggunakan media sebagai sarana komunikasi dengan pendengar radio yang notabene juga bagian dari masyarakat.

Selain hal tersebut, perwakilan lembaga penyiaran di Ponorogo dan Ngawi juga menyampaikan keluhan dan curhatnya seputar pembiayaan siaran dan rendahnya iklan atau partisipasi masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Terkait dengan hal ini, Bambang Juwono menyampaikan keprihatinannya seraya memberi semangat agar para praktisi penyiaran terus berjuang dengan bergotong royong dan mengoptimalkan potensi lokal agar dapat tetap eksis di masa pandemik dan kenormalan baru (new normal).

Terkait dengan hal tersebut, secara singkat Korbid Penindakan Pelanggaran Isi Siaran, Immanuel Yosua, mengajak lembaga penyiaran untuk mengoptimalkan konvergensi media dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut adalah salah satu solusi untuk menghadapi tantangan siaran di era Kenormalan Baru (New Normal).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker