Ketum GMKI Kota Ambon Dipolisikan Gara-gara Injak Bendera HMI Saat Unjuk Rasa

Abadikini.com, AMBON – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon melaporkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia  (GMKI) kota Ambon Almindes Valentino Syauta ke polisi. Penyebabnya lantaran terjadi pencatutan terkait aksi demonstransi di kediaman pribadi Gubernur Maluku.

Ketua umum HMI Cabang Ambon, Mizwar Tomagola mengatakan, telah mengantongi nama-nama yang terlibat aksi demostransi yang terjadi beberapa waktu lalu dengan berkas Laporan Polisi (LP) yang disampaikan oleh Kabid PTKP, Mukadam kepada KA. Sium Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease yang diterima langsung Brando S.

“Kami merasa dirugikan dengan sikap dan tindakan yang diambil oleh teman-teman GMKI Kota Ambon yang telah menyeret nama HMI Cabang Ambon pada aksi mereka di kediaman pribadi Gubernur Maluku” ujar Mizwar seperti dikutip Abadikini.com dari beritabeta.com, Senin (22/6/2020).

Mizwar menambahkan tindakan yang dilakukan oleh Ketum GMKI kota Ambon tersebut sangatlah parah, disamping menjatuhkan marwah HMI, saat aksi di kediaman pribadi Gubernur Maluku juga menginjak-nginjak bendera HMI.

“Bagi kami, kritis sih kritis, tapi mesti ada kesadaran kritisnya,” tegasnya.

Atas tindakan Ketum GMKI kota Ambon yang telah menginjak bendera HMI, menurut Mizwar tindakan tersebut adalah merupakan pelecehan terhadap organisasi, disamping itu merupakan simbol organisasi HMI secara nasional.

“Kami sadar, perlu adanya upaya hukum agar pihak-pihak yang secara sengaja merusak citra HMI dalam aksi itu bisa di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran bagi semua OKP/i di Kota Ambon,” tuturnya.

Pihak HMI cabang Ambon meminta polisi untuk segera cepat memproses secara hukum atas tindakan Ketum GMKI kota Ambon tersebut yang telah melakukan penghinaan tersebut dengan cara menginjak-injak simbol bendera organisasi.

“Kami mendesak, agar pihak Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease segera memproses laporan yang telah kita sampaikan, agar ada efek jera,” pungkasnya.

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker