Polres Bantaeng Gelar Kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online

Abadikini.com, BANTAENG – Kepolisian Resor Bantaeng gelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) melibatkan para responden eksternal di Gedung Aula Endra Dharma Laksana 99 Polres Bantaeng, Jumat(12/6/2020).

Kegiatan dibuka langsung Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamsyah, Amd Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abd. Wahab.

Kegiatan ITK Online itu melibatkan puluhan peserta dari unsur eksternal. Diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, DPRD, Kejaksaan, akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah daerah dan masyarakat umum lainnya

“ITK Online ini guna mengukur sejauh mana kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri yang telah dilaksanakan Polres Bantaeng,” ujar Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat membuka kegiatan ITK Online Polres Bantaeng.

Adapun tim peneliti lokal yang dilibatkan oleh Bar Ren Polres Bantaeng dari Kemenag Kabupaten Bantaeng Ust. Sofyan Y.

Pengisian ITK yang berbasis Online diikuti sekitar 50 orang responden, dalam pengisian responden seluruh peserta menggunakan Smartphone masing masing dengan dibimbing oleh Peniliti Lokal yang telah ditunjuk.

“Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas kepolisian. Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,” kata Kapolres.

“Penilaian itu akan menjadi tolak ukur, dalam pelaksanaan tugas Polres Bantaeng lebih baik lagi ke depan,” ujar Kapolres.

Diharapkan tambahnya responden memberikan masukan yang berharga bagi kepolisian khususnya dalam hal ini Polres Bantaeng. Pengisian formulir penilaian dilakukan secara online oleh para responden, mengunakan seluler masing-masing.

Selain Mengambil Responden dari Ekternal Kepolisian, dihari yang sama Polres Bantaeng juga maengambil Responden Internal Polres Bantaeng.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker