Babak Baru Kasus Nasi Bungkus Anjing Berlanjut ke Polres Jakarta Utara

Abadikini.com, JAKARTA – Viralnya pembagian nasi bungkus berlogo anjing beberapa waktu yang lalu yang dianggap telah menistakan agama kini menemui babak baru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.

“Iya (dilimpahkan) ke Polres (Jakarta Utara), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Abadikini.com dari detikcom, Kamis (11/6/2020).

Terkait akan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono juga telah membenarkan hal itu.

“Iya sudah dilimpahkan, Sedang (diperiksa) di Unit Kamneg,” kata Wirdhanto.

Sebelumnya seorang pelapor bernama Rina Trianingsih melaporkan kasus pembagian nasi bungkus berlogo anjing dengan menyertakan laporan penistaan agama, hingga saat ini laporan tersebut telah berlanjut ke Polres Jakarta Utara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker