Pemerintah Tegaskan Tetap Gelar Pilkada Serentak Desember 2020

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah pusat menegaskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tidak akan ditunda. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau pada, Kamis (4/6/2020) kemarin. Kunjungan kerja itu juga dimaksudkan untuk meninjau kemungkinan dilakukannya Pilkada serentak 2020.

“Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” kata Mahfud melalui keterangannya kepada media.

Sementara, Mendagri Tito Karnavia menuturkan belum ada jaminan kalau pandemi virus corona (Covid-19) akan selesai pada 2021 sehingga tidak ada alasan jadwal pelaksanaan Pilkada harus dimundurkan. Apalagi terang Tito, melihat dari berbagai negara juga tetap melangsungkan pemilu sesuai dengan jadwalnya.

“Kalau pun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu COVID selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Jerman, Prancis juga melaksanakan,” jelas dia.

Menurut dia, Kabupaten Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020.

Untuk itu, Tito meminta kepada kepala daerah supaya anggaran pilkada untuk KPU Daerah dan Bawaslu Daerah segera dilaksanakan termasuk anggaran alat pelengkap diri (APD) petugas.

“Kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk kegiatan politik terutama pilkada. Karena, 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti. Kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker