Gubernur Sumatera Barat Minta Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan (Kemenhub) untuk memperpanjang larangan mudik yang akan berakhir pada 31 Mei mendatang guna mencegah penularan corona.

Menurutnya, berdasarkan pantauan mudik dan arus balik pada tahun sebelumnya berkisar satu bulan. Sementara Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang mudik akan berakhir pada 31 Mei 2020. Karena itu, Irwan meminta agar pemerintah untuk memperpanjang permenhub tersebut.

“Bagi kepentingan kita, kalau bisa diperpanjang. Supaya membantu juga yang di Jakarta. Biarkan mereka di sini untuk survive dengan kondisi yang ada saat ini,” kata Irwan dalam diskusi online, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, Irwan Prayitno juga mengimbau warga Sumatera Barat yang telah mudik ke kampung halaman supaya tidak kembali ke perantauan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Dia memperkirakan ada sekitar kurang dari 4 ribu warga yang nekad mudik meski sudah ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik. Mereka menerobos saat penjagaan petugas di perbatasan agak kendor, seperti waktu sahur.

Sementara jumlah warga yang pulang kampung sebelum ada larangan mudik dan PSBB atau sebelum 22 April 2020 berkisar 109 ribuan perantau. Irwan mengidentifikasi mereka sebagai pekerja informal seperti pedagang kaki lima yang terdampak langsung corona di tempat perantauan. Menurutnya, para pekerja informal tersebut bisa beternak dan berkebun di Sumatera Barat untuk bertahan hidup.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker