Tegas Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan Birthday Party Selebgram di Medan

Abadikini.com, MEDAN – Polsek Medan Baru, Sumatera Utara bubarkan pesta ulang tahun atau birthday party yang di gelar seorang selegram asal Medan berinisial I T di sebuh hotel
di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/4) malam.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan. Untuk itu dia meminta kerjasama semua pihak.

“Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19),” kata Martuasah di Medan, Selasa (28/4/2020).

Martuasah menuturkan, pembubaran perayaan hari ulang tahun itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Usai pembubaran, kata Martuasah, pihak hotel dan pembuat acara langsung dimintai keterangan di kantor polisi.

Namun selebgram dan pihak hotel lokasi birthday party itu belum diberi sanksi.

“Kita masih taraf mengingatkan, jadi menulis surat pernyataan. Kalau mengulang, kita baru berikan tindakan hukum,” ucap Martuasah Tobing.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker