Polisi Bubarkan Pesta Adat di Bantaeng Guna Cegah Penyebaran Corona

Abadikini.com, BANTAENG – Kapolsek Pajukukang melaksnakan PAM pengamanan operasi keselamatan tahun 2020 dan pencegahan di pesta adat di Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (09/04/2020) pagi.

Untuk memberikan pengertian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, memberikan pengertian kepada pemilik lapakan dan pengunjung dengan nada lembutnya agar kumpulan segera bubar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian AKP Saharuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

AKP Saharuddin mengajak, semua masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan harapan Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten Bantaeng “Di Bantaeng tidak ditemukan kasus Covid-19 dan kami berharap Bantaeng bebas Covid-19, untuk itu justru memotivasi kami untuk lebih gencar lagi agar Covid-19 tidak sampai ke Bantaeng.

AKP Saharuddin menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau perkumpulan massa.

“Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda hingga sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya

“Kami sampaikan bahwa kegiatan himbauan sudah dilaksanakan dan disampaikan kepada warganya untuk menghindari kerumunan. Menghindari kegiatan-kegiatan seperti ini, yang tentunya jika masih ada, kami akan turun langsung juga,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker