MUI Haramkan Mudik Lebaran Disaat Wabah Corona, Ini Pendapat Ustadz Yusuf Mansur

Abadikini.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, mudik dari tempat pandemi wabah ke daerah lain hukumnya haram. Bagaimana pendapat Ustadz Yusuf Mansur?

Dalam ajaran agama Islam, Ustadz Yusuf Mansur menyebut, kita memang tidak boleh menyakiti diri sendiri apalagi orang lain. Jika melihat pada situasi sekarang ini, larangan mudik tidak diperkenankan untuk menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Bismillahirrahmanirrahim. Ada konsep yang mengatakan nggak boleh kita mencelakakan diri kita sendiri apalagi mencelakakan orang lain. Dan apalagi yang dicelakakan itu adalah keluarga kita. Dalam kondisi seperti ini penting menahan diri dan dalam kata petik ya ‘kita dalam keadaan kita nggak tahu nih nularin apa nggak’ Jadi lebih baik memang sebisa mungkin tidak pulang kampung dulu, ujar Ustadz Yusuf Mansur seperti dilansir dari detikcom, Jumat, (3/4/2020).

“Lalu kemudian kita berkenan menjaga kehidupan orang lain apalagi keluarga kita, orang tua, istri, suami atau orang tua kita. Sungguh ini pahala yang luar biasa gedenya dan siapa yang ridho dalam keadaan ini insyaallah nanti Allah akan berikan keberkahan dan ganti kebersamaan yang berlipat-lipat dimasa yang akan datangnya,” sambungnya.

Jika disimpulkan, hal itu memang demi kebaikan kita bersama. Namun, Ustadz Yusuf Mansur tak sampai hati untuk mengatakan mudik itu haram hukumnya.

“Kalau saya sih nggak sampai hati nyebut haram. Lebih pengin agar orang melihat, menahan diri untuk tidak mudik dan krmana-mana. Sebagai kebaikan dan perjuangan yang nilainya besar sekali di mata Allah,” tutur Ustadz Yusuf Mansur.

“Segala kesusahan, terkait rizki dan lain-lain, ada Allah. Minta sama Allah. Doain juga pemerintah pusat dan daerah. Bisa sama-sama bahu-membahu dan bisa nanganin sebaik-baiknya,” pungkas pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker