DKI Jakarta Mulai Data Pekerja yang Kena PHK Akibat Corona

Abadikini.com, JAKARTA – Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta tengah melakukan pendataan pekerja yang dirumahkan. Data ini akan digunakan untuk penyaluran sejumlah insentif.

Pendataan ini diumumkan melalui akun instagram resmi Disnakertrans DKI Jakarta. Dalam sebuah unggahan, tertulis bahwa Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).

“Oleh karena itu, diharapkan bagi saudara yang terdampak sebagaimana penjelasan di atas, agar dapat mengisi data lengkap dan valid melalui utas di atas selambat lambatnya tanggal 4 April 2020,” tulis akun itu

Data tersebut akan dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker