Tutup Pasar Tradisional, Risma Diprotes Ketua DPC PBB Kota Surabaya

Abadikini.com, SURABAYA – Pasar tradisional PPI daerah Kecamatan Krembangan ditutup menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Surabaya Nomor: 360/3324/436.8.4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Covid-19. Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Surabaya Samsurin menuturkan melalui rilis yang diterima redaksi Abadikini, Kamis (2/4/2020) malam.

Menurut Samsurin hal itu sama artinya Risma selaku Wali Kota telah berbuat kezaliman kepada para petani tambak dan nelayan di Surabaya Barat.

“Lantas kalau pasar ditutup hasil tangkapan udang tiap pagi yang menjadi nafkah para pandego (petani tambak) mau dijual kemana? Dan mau dikemanakan juga hasil tangkapan nelayan?” ujar Samsurin.

Ia mengemukakan, penting untuk dijadikan sebagai sebuah catatan, bahwa fungsi jaring sosial yang dimiliki oleh petani dan nelayan adalah tidak sama dengan masyarakat perkotaan.

“Jika masyarakat perkotaan, tidak bisa berangkat ke pasar pun, mereka bisa saja belanja daring online. Tapi, ini berkaitan dengan hasil tangkapan ikan yang harus dijual tiap pagi agar hasil tangkapan tetap segar dan tidak busuk,” keluh Samsurin.

Samsurin bersama nelayan / Foto: Istimewa

Mantan Ketua Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Surabaya itu mengatakan, saat kondisi masyarakat sedang normal, mereka para pejabat inikan kerap menikmati hasil tangkapan dan budidaya nelayan, meski juga tidak jarang mereka dijatuhkan haknya akibat reklamasi besar-besaran setiap tahun di kawasan Surabaya Barat.

“Dalam kondisi wabah dan bencana seperti ini, masak mereka juga akan tega menjadikan para petani dan nelayan sebagai korban hidup dari kebijakan akibat penutupan pasar? Semestinya, harus ada perimbangan. Sementara mall-mall dipasang bilik bilik steril. Eh, malah pasar tradisional ditutup, kan bisa pasar-pasar tradisional dikasi bilik dan dijaga agar tetap menjaga kebersihan atau sosial distancing,” jelas Samsurin

Apalagi saat ini diberlakukan karantina lokal, para petani tambak dan nelayan tidak pernah menerima kompensasi kebijakan.

“Saya harap walikota surabaya tidak tebang pilih dalam hal pembatasan ini , buka kembali pasar tradisional di PPI karena dipasar itulah transaksi para petani tambak dan hasil tangkapan nelayan dijual,” tegasnya.

Diketahui, ada 2500 orang yang bekerja sebagai buruh tambak dan nelayan tangkap yang tersebar di Kota Surabaya, 50%-nya adalah Surabaya Barat dan mereka menjual hasil tangkapnya lebih dari 1.5 ton tiap hari di pasar tradisional yang tersebar di Pasar Turi, Pasar PPI dan Pasar Tembok Bubutan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Surabaya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker