Bekasi Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Wabah Corona

Abadikini.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk menutup sejumlah tempat hiburan malam selama dua pekan ke depan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Bekasi.

Surat bernomor 443/2137/Parbud.Par telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi dan ditujukan kepada para pelaku usaha jasa kepariwisataan di Bekasi.

“Terhitung mulai Jumat 20 Maret hingga 31 Maret 2020 menutup sementara tempat hiburan beserta semua kegiatannya,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui surat edarannya, Kamis (19/3).

Pepen -sapaan akrabnya- merinci bahwa tempat hiburan yang dimaksudkan tersebut merupakan kelab malam, cafe, panti pijat, karaoke, musik pop, pub, tempat billiard, sauna, area bermain anak, tempat wisata, serta balai pertemuan.

Surat yang ditandatangani langsung oleh dirinya itu disebutkan guna untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseasea 2019 (covid-19) dan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400/27/HUKHAM tanggal 13 Maret 2020 serta surat edaran Wali Kota Bekasi tanggal 14 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiagaan menghadapi covid-19.

“Memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan di lingkungan usaha saudara untuk melaksanakan surat edaran ini dan mengambil langkah-langkah terkait pencegahan dan kewaspadaan,” jelas Pepen.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga mengimbau masyarakat Bekasi menunda sementara seluruh kegiatan resepsi pernikahan yang akan digelar dalam waktu dekat hingga wabah penyebaran virus corona mulai mereda di wilayah Jabodetabek.

“Dihimbau untuk ditunda resepsinya. Kalau untuk nikahnya kan itu sudah bagian dari kodrat, harus dilaksanakan. Tapi kan tak perlu undang banyak-banyak. Nikah itu cuma cukup lima kalau tidak salah. Syaratnya wali, ada saksi, ada mempelai laki, perempuan. Berarti cuma lima orang cukup,” kata Tri kepada wartawan (19/3).

Penundaan resepsi pernikahan perlu dilakukan demi kepentingan seluruh warga Kota Bekasi. Tri meminta pengertian dari para pihak yang sudah bersiap diri untuk melangsungkan pernikahannya di tengah wabah virus corona saat ini.

“Sekarang yang diperlukan adalah saling pengertian, berpikir kalau dirinya menyelamatkan orang lain,” kata dia.

Sebagai informasi, data terakhir per Kamis (19/3) kemarin, setidaknya terdapat 9 orang yang dinyatakan positif covid-19 di Bekasi. Sementara 45 orang lainnya berstatus dalam pemantauan (ODP).

Dari sembilan orang positif covid-19 tersebut, hanya dua orang yang menerima perawatan di rumah sakit, sementara tujuh orang lainnya melakukan proses isolasi mandiri di rumahnya.

Sumber Berita
CNN Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker