Polisi Tangkap Seorang Pelaku Jambret di Bantaeng

Abadikini.com, BANTAENG – Emas milik perempuan bernama Daeng Te’ne binti Dongko (55) nyaris raib dibawa kabur penjambret. Beruntung Satuan Sabhara Polres Bantaeng menangkap dan mengamankan pelaku berinisial HM (36) di Kampung Panaikang, Kelurahan Bonto Manai, kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Kamis 19 Maret 2020.

Penangkapan tersebut bermula ketika Satuan Sabhara Polres Bantaeng melakukan patroli rutin yang saat itu dipimpin KBO IPDA Ahmad Yani.

“Dalam patroli ditemukan seorang warga Daeng Te’ne (55) berteriak minta tolong setelah menjadi korban penjambretan,” ujar Ipda Ahmad Yani.

Bersama warga sekitar, Polisi berhasil mengamankan pria tersebut. Beruntung terduga pelaku cepat digelandang pihak berwajib ke Mapolres Bantaeng hingga tak terjadi amukan massa.

“Setelah tertangkap, tersangka yang kemudian diketahui beralamat di Kampung Bonto Lonrong, Desa Bonto Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng kemudian kami gelandang ke Mapolres Bantaeng,” ucap Polisi yang akrab disapa Sang Jenderal ini.

Sejauh ini, kata dia, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke SPK Polres Bantaeng guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami serahkan kebagian KA SPK Polres Bantaeng bersama barang buktinya,” tukas dia.

Terpisah, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengapresiasi Satuan Sabhara yang berhasil meringkus pelaku penjambretan tersebut.

“Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang digalakkan oleh Satuan Sabhara Polres Bantaeng maka dapat melakukan pencegahan akan terjadinya tindak pidana,” kata Kapolres Wawan Sumantri dalam pesan WhatsApp.

Dengan begitu, insiden ini menjadi bukti bahwa kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat memberi rasa aman dan nyaman.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker