Bupati Bantaeng Pimpin Rakor Cegah Virus Corona

Abadikini.com, BANTAENG – Bupati Bantaeng Ilham Azikin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bantaeng.

Ilham Azikin mengatakan, pertemuan ini merupakan sebuah langkah serius untuk mencegah terjangkitnya Covid-19 di Kabupaten Bantaeng. Dimana pemerintah pusat melalui himbauan Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk libur selama dua minggu.

“Saya meminta pandangan kepada kita semua terutama soal libur sekolah dan yang kedua soal kerja di rumah dan segera dikeluarkan Edaran melalui Disdik Bantaengdan BKD ” kata Ilham Azikin araham saat membuka rapat Forkopimda, di Ruangan Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 16 Maret 2020.malam.

Ia meminta secara bertahap untuk memutuskan bersama bagaimana langkah Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan seluruh Forkopimda untuk menghadapi situasi ini.

Adapun langkah-langkah secara tehnis yang dapat dilakukan Pemkab Bantaeng dengan Forkopimda yang pertama menunda semua kegiatan yang mendatangkan orang dari luar Kabupaten Bantaeng, Kedua, semua kegiatan yang berkaitan dengan pertemuan secara massal ditunda untuk sementara,” jelasnya.

“Mulai besok, Selasa (17/03/20) apel pagi ditiadakan Absen ASN dilakukan secara manual dan tidak ada perjalanan dinas, khususnya ke Daerah- daerah yang sudah dikonfirmasi positif corona” tegasnya Ilham Azikin.

Forkopimda dan Dinas – dinas terkait bekerjasama untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke Sekolah sekolah dan rumah ibadah serta Titik- titik yang dianggap perlu.

Aktifitas perekonomian di Bantaeng diupayakan maksimal agar tidak terganggu (Disperindag dan Diskop UMKM) mengingat sebentar lagi akan memasuki agenda Ramadhan dan Idul Fitri” kata Ilham Azikin.

Pertemuan ini dan semua kesepakatan serta kebijakan didalamnya bukan sebagai bentuk kepanikan Pemda Bantaeng namun sebagai tindak lanjut dari Instruksi Protokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang lebih di atas (Pusat dan Provinsi)” uraiannya.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker