Novel Bamukmin Sebut PA 212 Bakal Demo Berjilid-jilid Kepung Dubes India

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendesak Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat mencabut perkataannya dan meminta maaf soal penyebutan Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 sebagai ‘kelompok ekstremis’.

“Pradeep harus menarik ucapannya dan meminta maaf kepada alumni 212,” ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 10 Maret 2020.

Novel pun menyanggah ungkapan Pradeep yang mengatakan PA 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebagai kelompok radikalis.

“Justru kami mujahid 212 yang bisa mengumpulkan orang terbanyak di dunia dengan aman dan damai,” kata dia.

Selain itu, dia menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait konflik sektarian yang terjadi di India. Rencananya, aksi lanjutan itu akan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2020.

“Kami akan demo lagi berjilid-jilid sampai pembantaian dihentikan dan pelakunya dijerat dengan hukum yang berlaku di dunia,” kata Novel.

Dia menegaskan, pihaknya akan konsisten dalam menyampaikan aspirasi dan seruan terkait konflik yang melibatkan umat Islam dan umat Hindu di India.

“Kami tidak diam terhadap kezaliman pembantaian umat Islam di manapun, maka kami siap jihad,” tuturnya.

Sebelumnya, Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat menganggap FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama termasuk dalam kategori kelompok ekstremis.

Pradeep menyampaikan itu ketika ditanya soal sikapnya atas demonstrasi FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama yang meminta pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India dihentikan.

Adapun demonstrasi tersebut digelar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.

“Golongan ekstremis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu,” ujar Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Seperti diketahui, undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 menyulut pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di New Delhi, India.

UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memeroleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam.

Sumber Berita
Tagar

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker