Fakta Terungkap, Ririn Ekawati Sempat Konsumsi Happy Five Lalu Dimuntahkan

Abadikini.com, JAKARTA – Pihak kepolisian telah mengkonfrontir pernyataan Ririn Ekawati dengan asistennya yang berinisial ITY. Dari hasil konfrontir tersebut, polisi menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang turut menyeret Ririn.

Dari hasil konfrontir, Ronaldo mengatakan bahwa ITY sempat memberikan setengah butir pil Happy Five kepada Ririn Ekawati.

“Jadi, kalau hasil konfrontir tadi malam, RE dengan ITY disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan (ITY) memang memberikan setengah butir pil Happy Five kepada RE (Ririn Ekawati), tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak,” kata Ronaldo saat ditemui di kantornya, Selasa (10/3/2020).

Ronaldo menambahkan, saat pihaknya memeriksa Ririn Ekawati, perempuan 38 tahun itu mengaku sempat mengkonsumsi pil Happy Five. Namun, setelah itu ia memuntahkannya.

“Sementara kalau dari RE sempat dikonsumsi, tapi yang bersangkutan muntah, karena diberikan pada saat di dalam mobil pada saat perjalanan pulang. Jadi, sempat dimuntahkan,” tutur Ronaldo.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Barat akan terus menyelidiki kandungan zat yang kemungkinan telah menyebar di tubuh Ririn. Sehingga, pemeriksaan darah dan rambut dianggap penting untuk mengetahui kandungan zat psikotropika tersebut.

“Nah, inilah penyidik masih terus mendalami zat tersebut atau pil Happy Five tersebut kandungannya memang sempat terserap ke tubuh atau tidak. Nah, ini prosesnya, makanya dicek urine ‘kan negatif, kami mendalami dengan tes rambut,” tutup Ronaldo.

Ririn diamankan bersama asistennya yang berinisial ITY pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta.

Polisi menemukan barang bukti 2 butir pil Happy Five yang berada di dalam tas milik ITY. Lalu, polisi melanjutkan penggeledahan di kos-kosan ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sana mereka menemukan 3 butir Happy Five.

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Ririn. Mereka menemukan 7 butir pil Xanax. Menurut pengakuan Ririn, pil tersebut milik mendiang suaminya.

Ririn Ekawati saat masih berstatus sebagai saksi. Sementara, ITY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber Berita
kumparan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker