Pria Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 2 Minggu Nikah

Abadikini.com,JAKARTA – Seorang pria di Uganda bernama Syeikh Mohammed Mutumba (27), yang juga seorang imam di Uganda mengalami nasib apes seusai mengetahui istri yang dinikahinya adalah seorang laki-laki. Mutumba baru mengetahui kenyataan itu setelah menikah dua minggu.

Mutumba mengaku semula ia berniat menikahi seorang perempuan bernama Swabullah Nabukeera. Pernikahan tersebut digelar dengan adat tradisional Islam pada bulan Desember 2019.

Namun sosok Swabullah Nabukeera tak seperti harapan. Sosok tersebut ternyata adalah laki-laki bernama Richard Tumushabe (19) yang sengaja menyamar.

Dikutip dari Dailymail, Jumat (6/3/2020), Mutumba baru mengetahui identitas pasti istrinya selepas insiden pencurian yang dilaporkan tetangganya. Tumushabe terciduk mencuri televisi dan pakaian tetangga Mutumba pada Januari lalu.

Kepada polisi, Tumushabe mengaku sengaja menyamar untuk mencuri uang pria yang berprofesi sebagai ustadz itu.

Selama ini, banyak orang yang tak percaya bahwa Tumushabe adalah seorang perempuan karena gerak-geriknya yang luwes.

Setelah mengetahui kenyatan itu, perasaan Mutumba pun hancur. Teman dan koleganya juga merasa ditipu oleh penipu yang biasanya memakai jilbab.

“Dia memiliki suara lembut dan cara berjalannya sama seperti perempuan,” kata rekan Mutumba, Amisi Kibunga.

Sebelum kasus ini terungkap, Mutumba sempat mengaku selama menikah dua minggu, tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya. Sang istri selalu menolak dan beralasan sedang menstruasi.

“Mutumba mengeluh, empat hari pasca pernikahan, istrinya menolak untuk melepas pakaian saat tidur,” imbuh Kibunga.

Nahas, penderitaan Mutumba pun menjadi berlipat setelah kejadian itu. Selain ditipu oleh istrinya sendiri, Mutumba juga diskors dari tugasnya sebagai imam masjid.

Kasusnya bahkan sempat dipermasalahkan oleh otoritas setempat lantaran dianggap melawan undang-undang anti-gay Uganda.

Kendati begitu, kekinian Pengadilan Mukono telah membebaskan Mutumba dan Tumushabe dari jerat hukum setelah keduanya membayar jaminian senilai 200 poudsterling atau Rp 3,7 juta.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker