Fahira Idris Tersandung Hoaks Corona, Akankah Dipidana?

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPD RI Fahira Idris hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait cuitannya di Twitter soal virus Corona. Dia diminta mengklarifikasi sumber berita cuitan tersebut.

“(Diklarifikasi) sumber beritanya kemudian data dari mana, itu saja,” kata Fahira saat meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Fahira meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 20.40 WIB. Dia menyebut pemeriksaan itu berlangsung selama 2 jam dan diajukan 15 pertanyaan.

“Tidak terlalu banyak, ada 15 pertanyaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

“Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal ‘adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia’ yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris,” jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3).

Terkait pelaporan tersebut, Fahira Idris mempertanyakan letak hoax cuitannya itu kepada pelapor. Sebab, Fahira sendiri menyatakan hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.

“Letak hoax-nya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud ‘dalam pengawasan’ tidak lain adalah ‘suspect’ dan tidak berarti ‘positif terinfeksi virus Corona COVID-19’. Dan faktanya, jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com, memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan Corona yang sekali lagi adalah suspect,” kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker