Korban Pengeroyokan di Bantaeng Alami Luka di Kaki dan Tangan serta Lebam di Wajah

Abadikini.com, BANTAENG — Tim Resmob Polres Bantaeng mengamankan tiga orang remaja masing-masing berinisial I (18), H (18), A (18), karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban berinisal RS (20).

“Diamankannya ketiga anak tersebut lantaran dugaan (n)” melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Mikolas, Sabtu (29/02/2020).

Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (27/02/2020) sekira pukul 22.00 WITA. Lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Mikolas menjelaskan kronologis pengeroyokan berawal ketika korban RS (20) mendatangi rumah kediaman pelaku untuk mencari adiknya (R), dengan maksud memperjelas agar masalah persangkaan pengancaman yang pernah terjadi kepada korban RS yang dilakukan oleh adik pelaku ‘R’. Cukup sampai disni, kata korban RS. terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian tiba tiba saja datang tiga pelaku yang diduga memukuli korban dengan menggunakan tangan.

“Korban menderita luka lebam pada jidat, selanjutnya korban hendak lari namun para pelaku memegang dan menarik baju korban sehingga korban terjatuh dan setelah terjatuh para pelaku menyeret korban diatas aspal jalan sehingga korban menderita luka lecet pada kaki dan tangan,” ujar Mikolas.

“Korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Prof. Dr. H.M.Anwar Makkatut, Bantaeng, atas kejadian tersebut korban melaporkannya kekantor Polres Bantaeng guna proses lebih lanjut,” tambahnya

Saat ini, ketiga remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker